Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Syarat Penerbitan SKCK Baru di Polres Palangka Raya
Bagi warga kota Palangka Raya yang ingin membuat SKCK sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, bisa membuat surat ini di kantor Polres Palangka Raya yang beralamat di Jl. Tjilik Riwut KM. 3. Adapun kelengkapan berkas persyaratan untuk membuat SKCK antara lain.- Fotocopy KTP Palangka Raya 2 lembar dan menunjukkan KTP asli pemohon
- Fotocopy Kartu Identitas Lain (bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapat KTP)
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Fotocopy Akta Kelahiran / Kenal Lahir (bagi yang tidak memiliki Akta, dapat diganti dengan Ijazah terakhir, apabila keduanya tidak ada maka wajib melampirkan Surat Keterangan dari Dukcapil)
- 4 lembra Pas Foto berwarna ukuran 4x6 cm (latar belakang merah), pakaian sopan, tampak wajah secara utuh dan buka foto selfie
- Kartu rumus sidik jari (tersedia di Kantor Pelayanan SKCK)
- Mengisi Formulir dan Kartu TIK (tersedia di Kantor Pelayanan SKCK)
Itulah beberapa persyaratan yang harus anda persiapkan sebelum membuat SKCK. Polres Palangka Raya juga menyediakan Call Center Pelayanan SKCK di nomor 0852-467-444-43. Anda juga perlu mempersiapkan sejumlah uang untuk biaya pembuatan SKCK ini.
Bagaimana dengan persyaratan di kota lainnya di Kalimantan Tengah ? syaratnya kurang lebih sama seperti diatas.
Cara Membuat SKCK Online
- Untuk mengurus SKCK online Anda dapat mengunjungi website resmi polri https://skck.polri.go.id.
Informasi Keperluan Pembuatan SKCK dan Tingkat Kewenangan Kesatuan Wilayah
1. MABES POLRI- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- Pencalonan Anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat
- Penerbitan Visa
- Ijin Tinggal Tetap di Luar Negeri
- Naturalisasi Kewarganegaraan
- Adopsi Anak Bagi Pemohon WNA
- Melanjutkan Sekolah Luar Negeri
2. POLDA
- Melamar Pekerjaan
- Memperoleh Paspor atau Visa
- Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Akan Bekerja ke Luar Negeri
- Menjadi Notaris
- Pencalonan Pejabat Publik
- Melanjutkan Sekolah
- Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Provinsi
- Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Provinsi
3. POLRES
- Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten/Kota
- Melamar Sebagai PNS
- Melamar Sebagai Anggota TNI/POLRI
- Pencalonan Pejabat Publik
- Kepemilikan Senjata Api
- Melamar Pekerjaan
- Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota
4. POLSEK
- Melamar Pekerjaan
- Pencalonan Kepala Desa
- Pencalonan Sekertaris Desa
- Pindah Alamat
- Melanjutkan Sekolah
*sumber : https://skck.polri.go.id, https://www.instagram.com/polresta_palangkaraya
Informasi lainnya
- Pasang Informasi Lowongan Kerja
- Harap Dibaca
- Contoh Surat Lamaran Kerja
- Contoh Soal Psikotes (wartegg, pauli, menggambar, dll..)
- Upah Minimum Kabupaten Kota dan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng Tahun 2020
- Cara Membuat Kartu Kuning (Pencari Kerja / AK1)
- Cara Membuat Surat Keterangan Sehat