Syarat Pembuatan Kartu Kuning (Kartu Pencari Kerja / AK1)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir
- Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki
- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Perlu diketahui juga, untuk jangan lupa berpakaian rapi dan datang sendiri (tidak diwakilkan) ke kantor Disnaker/kantor yang melayani pembuatan AK1 di Kabupaten/Kota anda. Jangan lupa dokumen asli juga dibawa.
Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Pencari Kerja / AK1)
Cara membuat kartu kuning terbilang cukup mudah, Anda bisa datang langsung ke kantor dinas tenaga kerja daerah asal masing-masing. Dengan membawa beberapa persyaratannya.
Informasi lainnya
- Pasang Informasi Lowongan Kerja - klik disini
- Harap Dibaca - klik disini
- Contoh Surat Lamaran Kerja - klik disini
- Contoh Soal Psikotes (wartegg, pauli, menggambar, dll..) - klik disini
- UMK Kalteng Tahun 2022 - klik disini
- Cara Membuat SKCK / Surat Keterangan Berkelakuan Baik - klik disini
- Cara Membuat Surat Keterangan Sehat - klik disini